• ( 0511 ) 4782115
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

 

NAMA

NIP

JABATAN

:

:

:

NONY ASTRIYANI SYUHADA, SH.

19860513 201403 2 001

KASUB BAG. PERENCANAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

URAIAN TUGAS

 

 

Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan perencanaan, program & anggaran, pengelolaan TI dan statistic serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dokumentasi dan pelaporan.

Bagian Perencanaan :

  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran pada satuan kerja. DIPA 01 dan DIPA 03
  2. Menyiapkan dan Menyelesaikan Rencana Kerja Angagaran Kementrian / Lembaga  (RKA-K/L) dan data dukungnya berdasarkan Pagu Sementara, Pagu Indikatif dan Pagu Definiif DIPA 01 dan DIPA 03
  3. Menyusun dan membahas usulan Revisi Kegiatan dan Anggaran (DIPA) serta penyiapan data usulan
  4. Menyusun dan membahas Indikator Kinerja Utama (IKU)
  5. Menyusun dan membahas Rencana Strategis (Renstra)
  6. Menyusun dan membahas Rencana Kerja tahunan (RKT
  7. Menyusun dan membahas Perjanjian Kinerja (PK)

 Bagian TI :

  1. Mengelola dan bertanggungjawab terhadap keterbukaan Informasi melalui Website PN Banjarbaru
  2. Mengelola dan bertanggungjawab pelaksanaan pengelolaan sistem dan teknologi informasi, Software dan infrastruktur hardware maupun server, komputer, jaringan.

 Bagian Pelaporan

  1. Menyusun Laporan PP 39 DIPA  01 dan DIPA 03
  2. Menyusun Laporan Monev Smart DIPA 01 dan DIPA 03
  3. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)
  4. Menyusun dan membahas Laporan Rencana Aksi Kinerja Tahun bersangkutan
  5. Menyusun dan Membahas Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) / Laporan Tahunan 
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

 


 

NAMA

NIP

JABATAN

:

:

:

MARSINI, S.AP

19700408 199403 2 004

ARSIPARIS AHLI MUDA

URAIAN TUGAS

 

 

:

  1. Melakukan Pendataan Arsip yang akan inaktif pada Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan
  2. Membantu melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

NAMA

NIP

JABATAN

:

:

:

Denny

-

Staf Bagian Perencanaan TI dan Pelaporan

URAIAN TUGAS

 

 

:

  1.  Mengupload data laporan dan berita ke dalam website
  2. Melaksanakan tugas sebagai super administrator Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  3. Membantu menyusun konsep Rencana Strategis (RENSTRA)
  4. Membantu menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU)
  5. Membantu menghimpun , menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJiP
  6. Membantu menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
  7. Membantu menyusun konsep Penetapan Kinerja Tahunan (PKT)
  8. Melaksanakan tugas sebagai Administrator Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  9. Membuat Laporan Monitoring dan Evaluasi 5 R
  10. Membuat Laporan Monitoring dan evaluasi  Kinerja / Tupoksi Pegawai
  11. Membantu menyelesaikan penyusunan SAKIP
  12. Membantu melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

 

NAMA

NIP

JABATAN

 

:

:

:

 

Muhammad Ariesnanda Alfarid, S.Kom

-

Staf Bagian Perencanaan TI dan Pelaporan

 

URAIAN TUGAS

 

 

 

  1. Membantu melaksanakan pengelolaan infrastrukturhardware, meliputi server, computer dan perangkat pendukung
  2. Membantu melaksanakan pengelolaan system dan teknologi informasi
  3. Membantu melaksanakan pengelolaan infrakstuktur jaringan computer
  4. Melaksanakan tugas sebagai operator RKA-KL DIPA 01 dan DIPA 03
  5. Membuat laporan monitoring dan evaluasi Back up data SIPP
  6. Membuat laporan monitoring dan evaluasi Laporan aplikasi Monev Bappenas PP nomor 39 Tahun 2006
  7. Membuat laporan monitoring dan evaluasi Monev e-smart Kemenkeu
  8. Membuat Laporan Monitoring dan Evaluasi Media Sosial PN Bjb
  9. Membantu menyelesaikan  Penyusunan IPK
  10. Membantu melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku