TUGAS-TUGAS KEPANITERAAN HUKUM
PANITERA MUDA HUKUM : H. NOR EFANSYAH, SH
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas di Kepaniteraan Hukum;
- Penerimaan berkas minutasi perkara perdata Gugatan;
- Penerimaan berkas minutasi perkara pidana biasa/ anak;
- Penerimaan berkas upaya hukum yang diserahkan kepada bagian hukum;
- Monitoring dan evaluasi Posbakum;
- Mengkoordinir pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat, dll.
PANITERA PENGGANTI (DIPERBANTUKAN) : ELY SUTARSIH, SH
-
Membantu Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya;
STAF HUKUM /JS : HERY MUKTI, SH
- Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya;
- Penerimaan berkas minutasi Perkara Perdata Permohonan;
- Penerimaan berkas minutasi Perkara Pidana Singkat;
- Penerimaan berkas minutasi Perkara Pidana Ringan;
- Pelayanan Pengaduan;
- Laporan bulanan;
- Membantu di Meja PTSP;
STAF HUKUM/PP : RESNI NOORSARI, SH
- Laporan 4 bulanan;
- Laporan 6 bulanan;
STAF HUKUM : SABDA PRAYOGA
- Pengelola Surat Masuk dan Surat Keluar;
- Pengelola Pengarsipan dan Penginputan di SIPP untuk berkas yang diserahkan ke bagian Kepaniteraan Hukum;
- Pelayanan Informasi;
- Pelayanan Permohonan Surat Tidak Pernah Dihukum (e-terang);
- Petugas Meja PTSP;
- Membantu Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya;