Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. K26-30/V.104-4/99 tanggal 26 Desember 2016, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Aco Nur., SH., MH memerintahkan kepada seluruh satuan kerja Mahkamah Agung untuk mengisi Laporan Penilaian Prestasi Kerja.
Surat dan Keterangan terlampir.
Dokumen
SURAT_SKP_LAPOR_BKN.pdf
PERKA BKN NO 1 TAHUN 2013.pdf
PETUNJUK PERKA BKN NO 1 TAHUN 2013.pdf