Pada Hari Jumat tanggal 5 April 2019, Bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pemeriksaan Narkoba Melalui Tes Urine oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Banjarbaru yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Banjarbaru di ikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Bangli yaitu : Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Banjarbaru. Guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, agar mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba.