Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Februari 2017, pukul 09.15 Wita bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II dilaksanakan Rapat 4 (empat) Pilar (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) yang dibuka oleh Ibu TRI RISWANTI, S.H., M.Hum Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II, dalam rapat tersebut membahas Rencana Kegiatan dan Evaluasi Kegiatan yang sudah dilaksanakan, Ibu TRI RISWANTI, S.H., M.Hum Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II menyampaikan Hakim Pengawas Bidang untuk membuat laporan yang nantinya disampaikan kepada Wakil Ketua selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang, kemudian Ibu LUCI ERMAWATI, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II menyampaikan daftar mediator diganti karena ada beberapa Hakim yang telah mutasi sehingga tidak berlaku lagi, selanjutnya kesempatan Ibu Hj. SRI MURJIATI, S.H Sekretaris yang menyampaikan bahwa sudah melaksanakan pencairan dana DIPA 01 dan DIPA 03 serta Belanja Modal dan telah menyusun rencana pelaksanaan yang akan segera direalisasikan kemudian kesempatan Bapak H. BURHANUDDIN, S.H Panitera yang menyampaikan bahwa nilai persentase perkara pada SIPP MA RI sebesar 26% atau masih dalam posisi warna merah selain hal tersebut juga dimintakan file box arsip harus diganti dengan file box plastik.
Rapat tersebut ditutup pada pukul 12.00 Wita oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II. d