Banjarbaru, 1 Desember 2016, Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II mengadakan sosialisasi dan mentoring Aplikasi SIWAS MA-RI sesuai dengan mandat dan persetujuan pihak MA-RI dalam rencana kerja SUSTAIN untuk tindak lanjut atas peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MA-RI) dan pelatihan untuk pelatih aplikasi SIWAS MA-RI, kegiatan terkait dilakukan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II dan dihadiri seluruh warga Pengadilan Negeri Banjarbaru, yaitu Wakil Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Fungsional dan Struktural, Para Pegawai, serta Para Honorer Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) atau Whistle Blowing System adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Setiap orang yang menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera, jurusita, dan pegawai aparatur sipil negara dapat melaporkannya melalui aplikasi SIWAS di alamat htpps://siwas.mahkamahagung.go.id maka laporan akan ditindaklanjuti oleh BAWAS dan proses penanganannya dapat dipantau secara mandiri melalui aplikasi atau smartphone yang telah mengunduh aplikasi tersebut. Dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor aman dan dirahasiakan. Sesuai dengan maksud dan tujuan Aplikasi SIWAS ini untuk meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan bagi hakim dan staff pengadilan, membuka jalan untuk manajemen Sumber Daya Manusia yang terintegrasi, dan peningkatan Sistem Manajemen perkara demi transparansi pengadilan yang lebih baik.