• ( 0511 ) 4782115
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pelaksanaan Mediasi gugatan Perdata Perkara No. 76/Pdt.G/2025/PN Bjb yang berakhir dengan perdamaian

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Banjarbaru, 19 Agustus 2025. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Banjarbaru. Ibu Indi Rizka Sahfira, S.H., M.H. selaku Hakim mediator, kembali berhasil mendamaikan Para Pihak berperkara dalam Gugatan Perdata Perkara No. 76/Pdt.G/2025/PN Bjb yang berakhir dengan perdamaian dan tertuang dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh Para Pihak.
Prosedur Mediasi tersebut dilakukan sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi merupakan bentuk penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan mengutamakan musyawarah untuk hasil yang salinv menguntungkan.
Damai itu indah. Mari jadikan Mediasi sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan berkeadilan.

-WM-

#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#menpanrb
#rbkunwas
#pembangunanzipnbjb2025
#pemeriksaansetempat
#ptbanjarmasin
#wbbm
#wbk
#pnbjb
#mediasiberhasil
Pelayanan Pengadilan Negeri Banjarbaru : https://linktr.ee/pnbjb