Banjarbaru 7 Juli 2025
bertempat di Jalan A.Yani KM. 31 No. 10 Rt.002 Rw.001 Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru telah dilaksanakan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru berdasarkan Penetapan No. 1/Pdt.Eks/2022/PN Bjb tanggal 3 Juni 2025. Untuk melaksanakan Putusan No. 13/Pdt.G/2019/PN Bjb jo. Nomor 27/PDT/2020/PT. Bjm jo. Nomor 855 K/PDT/2021 jo. Nomor 123 PK/PDT/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewisdje) yang dihadiri oleh Para Pemohon dan Termohon Eksekusi.
Pelaksanaan Eksekusi tersebut diawali dengan kegiatan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru. Selanjutnya, Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Banjarbaru langsung menuju objek eksekusi kemudian dimulai pelaksanaan eksekusi dengan Pembacaan Penetapan Ketua Pengaidlan Negeri Banjarbaru Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PN Bjb Jo. Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Bjb tanggal 3 Juni 2025 oleh Panitera. Selanjutnya dilakukanlah pengosongan terhadap bangunan yang ada pada objek eksekusi tersebut hingga objek eksekusi tersebut diserahkan kepada Pemohon Eksekusi dalam keadaan kosong dan kegiatan ditutup dengan konsolidasi.
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Banjarbaru sebagaimana Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru yang terdiri dari Panitera Bapak Fahrul Rifani, S.H., M.H. sebagai pelaksana didampingi oleh Panitera Muda Perdata Ibu Fatmawati, S.H., Bapak Gusti Irfansyah Tauchid sebagai Saksi serta dibantu oleh Bapak Prayaga, S.H., Bapak Supriyadi, S.H., Bapak Hery Mukti, S.H., M.H., dan Bapak Denny.
Eksekusi tersebut juga di hadiri oleh Para Pemohon Eksekusi, Para Termohon Eksekusi dan Tim Pengamanan dari Polres Banjarbaru, Denpom, Brimob dan Pihak terkait. Diantaranya, Pihak Kelurahan Guntung Manggis, Pihak Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan Pihak PLB Banjarbaru.
Dengan diserahkannya Objek Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi, maka proses pelaksanaan Putusan Pengadilan telah selesai dilakukan dan pelaksanannya berjalan lancar tanpa hambatan.
-WM-
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#menpanrb
#rbkunwas
#pembangunanzipnbjb2025
#permohon