• ( 0511 ) 4782115
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sidang Pemeriksaan Setempat _(Descente)_ terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Bjb yang berada di Kelurahan Landasan Ulin Timur

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Banjarbaru, 11 Juli 2025.
Pengadilan Negeri Banjarbaru melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat _(Descente)_ terhadap Objek Perkara Perdata Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Bjb yang berada di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Rakhmad Dwinanto, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, Artika Asmal, S.H., M.H. dan Herliany, S.H., M.Kn selaku anggota Majelis serta dibantu Panitera Pengganti Fatmawati, S.H. turut hadir pihak Penggugat tanpa dihadiri pihak Tergugat karena pihak Tergugat sudah tidak diketahui lagi dimana keberadaannya.

Proses Pemeriksaan Setempat ini dilakukan untuk memastikan bahwa Majelis Hakim dapat memahami Kondisi nyata dari Objek Sengketa dengan melihat langsung di lapangan sehingga dapat memperkuat pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.

-WM-

#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#menpanrb
#rbkunwas
#pembangunanzipnbjb2025
#pemeriksaansetempat
#ptbanjarmasin
#wbbm
#wbk
#pnbjb


Pelayanan Pengadilan Negeri Banjarbaru : https://linktr.ee/pnbjb