Banjarbaru, Kamis 8 Mei 2025
Sehubungan dengan Surat Undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 899/DJU/HM2.1.1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal penugasan untuk menghadiri kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) TPPU dan TPPT Tahun 2025, kegiatan tersebut telah diikuti oleh Ibu Herliany, S.H.,M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru) dan Ibu Shenny Salimdra,S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru) bertempat di Ruang Media Center secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.”
Kegiatan Program Mentoring ini diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia dengan materi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Loyal.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#menpanrb
#pembangunanzi2025
#pnbjb
#pnbanjarbaru
#mentoringTPPUdanTPPT
Layanan Pengadilan Negeri Banjarbaru : https://linktr.ee/pnbjb
Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) TPPU dan TPPT Tahun 2025
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 68