Banjarbaru, 17 April 2025
Pelaksanaan WASMAT oleh Hakim Pengawas Hendra Novryandie, S.H., M.H., beserta Panmud Pidana Bapak Aditya Sukma Ojana R, S.H., dan Analis Perkara Peradilan. WASMAT tersebut dilaksanakan
di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Banjarbaru dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas II A Martapura.
Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) sebagaimana ketentuan Pasal 277 KUHAP sampai dengan Pasal 283 KUHAP bertujuan untuk:
- Memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sesuai ketentuan
- Mengevaluasi kondisi tahanan, keamanan, kebersihan, dan pemenuhan hak-hak dasar tahanan
- Memastikan tujuan pemidanaan tercapai
- Mendapatkan bahan penelitian untuk kemajuan pemidanaan.
Dan Kegiatan ini dilakukan secara rutin di lembaga pemasyarakatan.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#menpanrb
#pembangunanzipnbjb2025
#ptbanjarmasin
#wbbm
#wbk
#wasmatpnbjb
#lpbanjarbaru
#wasmat
#pnbanjarbaru
#pnbjb
Pelayanan Pengadilan Negeri Banjarbaru : https://linktr.ee/pnbjb
Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas IB
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 53