Banjarbaru, 27 Februari 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht Periode Bulan November 2024 sampai dengan Februari 2025. Dalam kesempatan ini, Bapak Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru beserta Bapak Fahrul Rifani, S.H selaku Panitera Pengadilan Negeri Banjarbaru turut hadir dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instansi pemerintah kota banjarbaru dan tokoh masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan eksekusi perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di wilayah hukum kota banjarbaru.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ptbanjarmasin
#kejaksaannegeribanjarbaru
#wbbm
#wbk
#Pemusnahanbarangbukti
#pnbjb
#pnbanjarbaru
#pnbjbjuara
Layanan Pengadilan Negeri Banjarbaru : https://linktr.ee/pnbjb
Pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru Periode Bulan November 2024 sampai dengan Februari 2025
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 33