Pengadilan Negeri Banjarbaru Mengikuti Pembinaan Oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dari Manado secara online selama 2 hari. Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 hal penting yang harus ditaati oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pesan bahwa agar seluruh insan peradilan menjaga kode etik dan pedoman prilaku dengan sebaik-baiknya, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan.Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 hal penting yang harus ditaati oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pesan bahwa agar seluruh insan peradilan menjaga kode etik dan pedoman prilaku dengan sebaik-baiknya, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan. Karena Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama-sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selalu memantau setiap prilaku penyimpangan para aparatur melalui mistery shopper yang disebar pada beberapa pengadilan di seluruh Indonesia. “Saya berharap ke depannya tidak ada lagi pejabat peradilan yang terkena OTT,” begitu disampaikan Prof. Syarifuddin. “Saya berharap ke depannya tidak ada lagi pejabat peradilan yang terkena OTT,” begitu disampaikan Prof. Syarifuddin.“Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan." Lanjut Ketua Mahkamah Agung.
Acara pembinaan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Panitera Pengadilan Negeri Banjarbaru, Sekretaris Pengadilan Negeri Banjarbaru dan Hakim-Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru.