• ( 0511 ) 4782115
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 3 (TIGA) LINGKUNGAN PERADILAN, POLDA, KEJATI, KEMENKUMHAM SERTA BNNP SE WILAYAH PROVINSI JAMBI

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

1818d

Jambi – Humas : Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Drs. H.Kahar Muzakir, dan beranggotakan : Dr.Junimart Girsang, Masinton Pasaribu, SH, Dr. HM. Aziz Syamsuddin, H. Ahmad Zacky Siradj, Dr.Saiful Bahri Ruray, H.R Muhammad Syafi’I, Didik Mukrianto, Dr.H.M. Anwar Rachman, Drs.H. Al Muzzamil Yusuf, Drs. H. Hasrul Azwar, H.M. Ali Umri dan Dr.H. Dossy Iskandar Prasetyo  melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Provinsi Jambi pada Senin, 30 Juli 2018, bertempat di Hotel Aston Jambi. Kunjungan tersebut untuk meminta masukan dan pandangan dari para Ketua Pengadilan, baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Anggaran, Legislasi serta Pengawasan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa semua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi telah tersedia meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di front Office, serta atas semangat kerja tanpa pamrih dari semua Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi bersedia turun melaksanakan tugas Asessment Akreditasi dan sekaligus melaksanakan pengawasan daerah, hanya dengan ongkos transport saja. Dengan demikian sepuluh Pengadilan Negeri dapat terselesaikan, dan alhamdulilah berhasil meraih nilai A Excellent,,langsung disambut tepuk tangan dari ketua dan anggota komisi III DPR RI.

Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menuturkan mengenai sarana dan prasarana gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama dan 10 (sepuluh) Pengadilan Agama Jambi berada dalam kondisi baik. Namun dari 10 Pengadilan Agama tersebut, terdapat 4 gedung kantor Pengadilan Agama yang belum prototype sesuai standar Mahkamah Agung, bahkan Pengadilan Agama Sangeti rawan banjir, disebabkan oleh adanya peninggian jalan.

Sementara dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi menjelaskan tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Jabatan Hakim, agar dalam Undang – Undang Jabatan Hakim harus mencantumkan dengan jelas dan tegas kedudukan Hakim dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Negara namun dalam hal gaji yang diterimannya disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil. Dan juga kedudukan / protokoler Hakim beserta fasilitas – fasilitas yang wajib disediakan dan direalisasikan oleh pemerintah semestinya dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.

Acara ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan agama sewilayah Jambi dan ditutup dengan tukar menukar plakat . (rs / pn / humas)