![]() |
||
NAMA NIP JABATAN |
: : : |
PRATAMA MUHAMMAD RIZKY, SH., MH. 19870810 200904 1 001 PANITERA MUDA HUKUM |
URAIAN TUGAS
|
|
1. Menkoordinir dan Bertanggung Jawab Terhadap Tugas-Tugas di Kepaniteraan Hukum. 2. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara perdata gugatan; 3. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara pidana biasa/ anak; 4. Menerima dan memeriksa berkas perkara upaya hukum yang sudah BHT; 5. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Perdata Permohonan; 6. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Pidana Singkat; 7. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Pidana Ringan; 8. Monitoring dan Evaluasi Posbakum; 9. Mengkoordinir pelaksanaan Survey Harian, Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi; |
|
||
NAMA NIP JABATAN
|
: : :
|
HERY MUKTI, SH., MH. 19880218 201101 1 002 JURU SITA PENGGANTI YANG DIPERBANTUKAN DI KEPANITERAAN HUKUM |
URAIAN TUGAS |
|
1. Membuat Laporan Sidang Online 2. Membuat Laporan Restorative Justice 3. Membuat Laporan Akurasi data 4. Membuat Laporan Delegasi 5. Membatu dalam membuat laporan Bulanan 6. Pengelola surat masuk dan surat keluar 7. Pelayanan Pengaduan; 8. Pemegang aplikasi siwas dan meja pengaduan |
|
||
NAMA NIP JABATAN |
: : : |
GUSTI IRFANSYAH TAUCHID 19681130 199303 1 003 JURU SITA YANG DIPERBANTUKAN DI KEPANITERAAN HUKUM |
URAIAN TUGAS |
|
1. Membantu pelayanan pendaftaran Surat Kuasa Perdata/ Pidana dan pendaftaran lainnya; 2. Membantu dalam mencari data Survei SKM, IPAK; |
![]() |
||
NAMA NIP JABATAN |
: : : |
SABDA PRAYOGA - HONORER YANG DIPERBANTUKAN DI KEPANITERAAN HUKUM |
URAIAN TUGAS
|
|
1. Penginputan Pengarsipan di SIPP; 2. Pengelola Pengarsipan berkas perkara yang sudah BHT; 3. Penjilidan berkas perkara yang sudah BHT; 4. Membantu Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya; 5. Menghimpun data untuk Laporan Delegasi. |
|
||
NAMA NIP JABATAN |
: : : |
DWI EFRINA, SH. - HONORER YANG DIPERBANTUKAN DI KEPANITERAAN HUKUM (PTSP) |
URAIAN TUGAS
|
1. Pelayanan Informasi; 2. Pelayanan Permohonan Surat Tidak Pernah Dihukum (E-raterang); 3. Menscan berkas perkara yang sudah BHT; 4. Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya; 5. Menghimpun data untuk Laporan 4 dan 6 bulanan; |
|
||
NAMA NIP JABATAN |
: : : |
M. ARIESNANDA ALFARID, S. Kom. - HONORER YANG DIPERBANTUKAN DI KEPANITERAAN HUKUM |
URAIAN TUGAS |
|
1. Menghimpun data untuk Laporan Bulanan Manual; 2. Menghimpun data untuk Laporan Bulanan Badilum (Elektronik); 3. Membuat laporan IKM dan IPK; 4. Membantu Pelayanan Permohonan Surat Tidak Pernah Dihukum (E-raterang). |